Cari Blog Ini

Rabu, 23 November 2011

PROGRAM AIR BERSIH DAN SANITASI

PENDAHULUAN

Air merupakan salah satu penopang hidup bagi manusia. Dari total jumlah air yang ada, hanya 5% tersedia sebagai air minum, sedangkan sisanya adalah air laut. Semakin meningkatnya populasi, semakin besar pula kebutuhan akan air minum. Sehingga ketersediaan air bersih pun semakin berkurang. Seperti yang disampaikan Jacques Diouf, Direktur Jenderal Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), saat ini penggunaan air di dunia naik dua kali lipat lebih dibandingkan dengan seabad silam, namun ketersediaannya justru menurun. Akibatnya, terjadi kelangkaan air yang harus ditanggung oleh lebih dari 40 persen penduduk bumi. Kekurangan air telah berdampak negatif terhadap semua sektor, termasuk kesehatan. Tanpa akses air minum yang higienis mengakibatkan 3.800 anak meninggal tiap hari oleh penyakit.

Disamping bertambahnya populasi manusia, kerusakan lingkungan merupakan salah satu penyebab berkurangnya sumber air bersih. Abrasi pantai menyebabkan rembesan air laut ke daratan, yang pada akhirnya akan mengontaminasi sumber air bersih yang ada di bawah permukaan tanah. Pembuangan sampah yang sembarang di sungai juga menyebabkan air sungai menjadi kotor dan tidak sehat untuk digunakan. Di Indonesia sendiri diperkirakan, 60 persen sungainya, terutama di Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi, tercemar berbagai limbah, mulai dari bahan organik hingga bakteri coliform dan fecal coli penyebab diare. Menurut data Departemen Kesehatan tahun 2002 terjadi 5.789 kasus diare yang menyebabkan 94 orang meninggal. Pembabatan hutan dan penebangan pohon yang mengurangi daya resap tanah terhadap air turut serta pula dalam menambah berkurangnya asupan air bersih ini. Selain itu pendistribusian air yang tidak merata juga ikut andil dalam permasalahan ini.



RUMUSAN MASALAH

Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya air dimana ketersediaan air mencapai 15.500 meter kubik per kapita per tahun, masih jauh di atas ketersediaan air rata-rata di dunia yang hanya 8.000 meter kubik per tahun. Meskipun begitu, Indonesia masih saja mengalami kelangkaan air bersih. Sekitar 119 juta rakyat Indonesia belum memiliki akses terhadap air bersih. Adapun yang memiliki akses, sebagian besar mendapatkan air bersih dari penyalur air, usaha air secara komunitas serta sumur air dalam. Kondisi ini ironis mengingat Indonesia termasuk kedalam 10 negara kaya sumber air tawar. Menurut laporan Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Indonesia, ketersediaan air di Pulau Jawa hanya 1.750 meter kubik per kapita per tahun pada tahun 2000, dan akan terus menurun hingga 1.200 meter kubik per kapita per tahun pada tahun 2020. Padahal, standar kecukupan minimal 2.000 meter kubik per kapita per tahun.
Penyediaan air bersih bagi masyarakat erat kaitannya dengan keluaran-keluaran kualitas pembangunan manusia, dan hubungannya dengan tingkat kesehatan masyarakat, serta secara tidak langsung dampaknya dengan pertumbuhan ekonomi. Namun, yang menjadi kendala sekarang adalah pengelolaan sumber daya air yang buruk yang mengakibatkan tidak meratanya penyebaran air. Hal ini tentu saja berdampak pada kemampuan masyarakat miskin untuk menikmati pelayanan air bersih. Pada kenyataannya sekarang masyarakat miskin tidak mempunyai akses terhadap air bersih. Bahkan, masyarakat miskin harus membayar jauh lebih mahal guna mendapatkan air bersih tersebut sehingga banyak dari mereka yang tidak sanggup membayar, harus menggunakan air yang tidak bersih. Berbagai masalah yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya air yang buruk ini antara lain yang menempatkan Indonesia pada peringkat terendah dalam Millennium Development Goals (MDGs). Laporan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) tentang MDGs Asia Pasifik tahun 2006 menyebutkan, Indonesia berada dalam peringkat terbawah bersama Banglades, Laos, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Papua Niugini, dan Filipina. Karena itu, mengingat pentingnya masalah krisis air bersih ini maka harus segera dicari pemecahannya.
Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) No. 14 tahun 1987, maka pengelolahan sarana dan prasarana air bersih diserahkan kepada pemerintah daerah tingkat I (Provinsi), sedangkan pengelolahannya dilakukan oleh Perusahaan Air Minum ( PDAM) yang berada dibawah pengendali pemerintah daerah tingkat II Kabupaten / Kotamadya. Sampai saat ini permasalah yang dihadapi oleh PDAM msih cukup pelik, baik masalah manajemen internal PDAM sendiri maupun masalah eksternal yang berada di luar kewenangan manajemen PDAM. Menurut ambarita tahun (2001),
Beberapa masalah yang dihadapi PDAM saat ini anatara lain adalah :
a.       Presepsi mengenai manajemen PDAM tidak dilihat secara utuh sebagai pengelolaan perusahaan, penekanan masih diarahkan pada fungsi social.
b.      Dilihat dari aspek manajemen dan pengembangan SDM, organisasi PDAM sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
c.       PDAM dibebani tugas sebagai pemasok PAD khususnya pada saat krisis.
d.      Tarif air minum PDAM relative rendah sehingga tidak bias mengaantisipasi perubahan biaya operasi akibat kenaikan harga energy dan bahan kimia.
e.      Tingka pelayanan masih rendah dan sulit mengembangkan diri, karena terhentinya dana dari pusat, sedangkan keuntungan yang diperoleh digunakan untuk PAD.
f.        Prosentase kehilangan atau kebocoran air di PDAM masih cukup tinggi.
g.       Kualits SDM Manusia masih kurang memadai untuk kondisi saat ini.
h.      Profesionalisme yang masih rendah
i.          Masih sering dibebani tanggung jawab sebagai kegiatan yang kurang relevan dengan fungsinya

Penyebab dan Dampak Krisis Air Bersih
1.     Sebab-sebab Terjadinya Krisis Air Bersih
a.       Perilaku Manusia
Menurut Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu mengungkapkan bahwa faktor utama krisis air adalah perilaku manusia. Masyarakat pada umumnya tidak memahami prinsip perlindungan sumber air minum tingkat rumah tangga, maupun untuk skala lingkungan. Sedangkan sumber air baku (sungai), difungsikan berbagai macam kegiatan sehari hari, termasuk digunakan untuk mandi, cuci dan pembuangan kotoran/sampah. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa air hanya urusan pemerintah atau PDAM saja, sehingga tidak tergerak untuk mengatasi masalah air minum secara bersama. itu meningkatnya jumlah populasi juga berdampak pada sanitasi yang buruk yang akan berpengaruh besar pada kualitas air. Sekitar 60 rumah di Jakarta memiliki sumur yang berjarak kurang dari 10 meter dari septic tank. Jumlah septic tank di Jakarta lebih dari satu juta. Melimpahnya jumlah septic tank yang terus bertambah tanpa ada regulasi yang baik mengakibatkan pencemaran air tanah dan membahayakan jutaan penduduk.

b.      Penggundulan Hutan
Penggundulan hutan merupakan penyebab utama kekeringan dan kelangkaan air bersih. Kawasan hutan yang selama ini menjadi daerah tangkapan air (catchment area) telah rusak karena penebangan liar. Kondisi itu akan mengancam fungsi dan potensi wilayah sumber air sebagai penyedia air bersih.

2.     Dampak Krisis Air Bersih
 Ada beberapa penyebab merebaknya masalah krisis air ini, salah satunya kegagalan beberapa negara untuk meregulasi, mengatur dan menjaga kelestarian air, selain itu juga pertumbuhan populasi penduduk yang semakin meningkat.
a.       Dampaknya Bagi Kesehatan
Penelitian WHO mengenai penyediaan air bersih dan sanitasi dengan kesehatan, mengemukakan beberapa penyakit lain seperti : kolera, hepatitis, polimearitis, typoid, disentrin trachoma, scabies, malaria, yellow fever, dan penyakit cacingan. Di Indonesia terdapat empat dampak kesehatan besar disebabkan oleh pengelolaan air dan sanitasi yang buruk, yakni diare, tipus, polio cacingan .

STRATEGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN AIR MINUM
                Strategi pelaksanaan merupakan penjabaran dari kebijakan umum diatas. Strategi ini memberikan kerangka umum untuk mewujudkan keberlanjutan dan penggunaan prasarana atau sarana air minum dibangun secara efektif untuk mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Berikut ini beberapa strategi yang saling terkait satu dengan lainnya, kompherensif, serta berorientasi kepada pelaksaan kebijakan dan pencapaian tujuan.
1.       Mengembangkan kerangka peraturan untuk mendorong pasrtisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengelolahan prasarana dan sarana air minum .
2.       Meningkatkan investasi untuk pengembangan kapasitas SDM pengguna.
3.       Mendorong penerapan pilihan-pilihan pembiayaan untuk pembangunan, dan pengolahan prasarana dan sarana air minum.
4.       Menempatkan kelompok pengguna dalam pengambilan keputusan pada seluruh tahapan pembangunan serta pengelolahan prasarana dan sarana air minum.
5.       Meningkatkan kemampuan masyarakat dibidang teknik, pembiayaan, dan kelembagaan, dalam pembangunan dan pengolahan prasarana dan sarana air minum.
6.       Menyusun norma, standar, pedoman dan Manula (NSPM) sector air minum dan penyehatan lingkungan sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan pada tahap perencanaan, pelaksaan, operasi, pemeliharaan, dan pengelolaan.
7.       Mendorng konsolidasi penelitian, pengembangan, dan diseminasi pilihan teknolog untuk mendukung prinsip pemberdayaan masyarakat.
8.       Mengembangkan motivasi msyarakat melalui pendidikan formal dan informal.
9.       Meningkatkan pelestarian dan pengelolahan lingkungan khususnya sumber daya air.
10.   Mempromosikan perubahan pendekatan dalam pengelolaan prasarana dan sarana air minum, dari pendekatan berdasarkan batasan administrasi menjadi pendekatan system.
11.   Meningkatkan kualits pengelolaan prasarana dan sarana air minum yang dilakukan oleh masyarakat pengguna.
12.   Meningatkan kepedulian msyarakat pengguna .
13.   Menerapkan upaya khusus pada masyarakat yang kurang beruntung untuk mencapai kesehatan pelayanan air minum.
14.   Mengembangkan pola monitoring dan evaluasi hasil pembangunan prasarana dan sarana air minum yang berorientasi pada pencapaian tujuan dan ketepatan sasaran.
15.   Mengembangkan komponen kegiatan monitoring dan evaluasi dalam empat tingkat
a.       Monitoring dan evaluasi pada tingkat msyarakat pengguna
b.      Monitoring dan evaluasi pada tingkat kabupaten / kota
c.       Monitoring dan evaluasi pada tingkat provinsi
d.      Monitoring dan evaluasi pada tingkat pusat.
16.   Mengembangkan dan menyebarluaskan indicator kinerja pembangunan prasarana dan sarana air minum.


Adapun beberapa pelaksanaan pengelolaan sarana airbersih perdesaan yang dikelola oleh masyarakat :
1.      Desa Kebonagung
Desa Kebonagung Kecamatan Ploso Kabupaten memiliki curah hujan rata-rata 2500 mm/tahun dan suhu rata-rata 34ºC. Desa ini berada di dekat aliran Sungai Brantas. Penduduk bekerja sebagai buruh tani, petani, wiraswasta, pedagang, dan PNS. Kepadatan penduduk Desa Kebonagung 1064 jiwa/km2. Kondisi sarana dan prasarana perdesaan di Desa Kebonagung sangat terbatas sehingga desa ini termasuk dalam kategori desa tertinggal. Salah satu sarana penunjang yang masih kurang adalah sarana air bersih. Pada Tahun 2005 Dinas Pemukiman dan Pengembangan Wilayah Kabupaten Jombang mengadakan survei dan studi kelayakan kualitas dan kuantitas sumber air bersih di Desa Kebonagung. Tim melakukan survey terhadap sumber-sumber air permukaan dan air tanah di wilayah Desa Kebonagung. Hasil survey menunjukkan bahwa sumber air tanah dalam dinilai layak dijadikan sumber air baku. Kapasitas air yang bisa diambil adalah 5 liter/detik. Selanjutnya Dinas Pemukiman dan Pengembangan Wilayah Kabupaten Jombang menindaklanjuti hasil survey dengan mengadakan Proyek Penyediaan Air Bersih Perdesaan, yaitu pengadaan dan pemasangan pipa air bersih. Penyediaan air bersih ini memanfaatkan air tanah dengan dua buah sumur bor yang berkapasitas masing-masing 5 liter/detik. Sumur bor ini terletak di Dusun Balongrejo
Pengelolaan air dilakukan oleh HIPPAM Desa Kebonagung. Daerah layanan HIPAM mencakup 4 dusun, yaitu Dusun Balongrejo, Bakalan, Patoman, dan Rejomulyo. Air dari sumur bor dipompa ke dua buah menara air Dari menara air ini, air dialirkan ke pelanggan melalui pipa dengan diameter bervariasi antara 50 mm hingga 75 mm. Sebagian penduduk telah memakai meter air untuk mengetahui jumlah air yang dipakai. Pelanggan membayar pemakaian air untuk pengelolaan sarana air bersih. Uang yang terkumpul dipergunakan untuk pengeluaran rutin, yaitu pembayaran listrik, honor pengurus, pembelian peralatan kantor, perbaikan pipa, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat insidentil. Pencatatan keuangan dilakukan dengan baik. Efektifitas penagihan cukup baik, tidak banyak pelanggan yang menunggak pembayaran air.
2.        Desa Bleberan
Desa Bleberan Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto terletak pada koordinat 7,617788oLS dan 112,437677oBT. Luas wilayah Desa Bleberan adalah 5,53 km2 yang didominasi oleh areal sawah, lahan kering, tanah kas desa, dan lain-lain. Ketinggian wilayah adalah 160 hingga 220 m dpl. Desa Bleberan terdiri atas delapan dusun, yaitu Losari, Bangon, Cakar ayam, Tegalsari, Legundi, Bleber, Sempu, dan Kanigoro. Jumlah penduduk Desa Bleberan 3460 jiwa dengan komposisi 40% miskin, 30% pra sejahtera, 20% menengah, dan 10% kaya. Desa Bleberan telah memiliki sarana air bersih pada Tahun 1975/1976 yang dibangun pemerintah tanpa melibatkan masyarakat. Dusun yang terlayani adalah Dusun Cakar ayam, Bangon, Losari, dan Sumber Agung (di luar Desa Bleberan). Air ini diambil dari mata air di Dusun Cakar Ayam (Gambar 3). Pengaliran air berawal dari Dusun Cakar ayam, turun ke Dusun Bangon, lalu ke Losari dan Sumber Agung. Warga Dusun Cakar Ayam terlayani 90%, di Dusun Bangon hanya warga pada satu sisi jalan yang terlayani, dan di Dusun Losari warga yang terlayani hanya yang berada di dekat pipa induk. Dusun Sumber Agung pada awalnya dilayani, namun karena warga Bleberan merasa kekurangan air dan Tahun 1992 terjadi banjir yang memutuskan pipa yang menuju ke Sumber Agung, saat ini Dusun Sumber Agung tidak lagi dilayani. Konsumen HIPPAM sekarang ini berjumlah 124, yaitu 80 keluarga di Dusun Cakar Ayam dan Bangon, dan sisanya di Losari.
Gambar Bangunan Penangkap Air.

Pada tahun 1990-an dilakukan pengembangan program pemasangan meter air tiap pelanggan. Konsumen membayar iuran tiap bulannya berdasarkan pemakaian air, yaitu Rp 50,-/m3, namun program ini hanya berlangsung 3 tahun. Selanjutnya, pembayaran air ditetapkan Rp 3.000,-/bulan tiap pelanggan. Penarikan iuran dilakukan oleh pengurus HIPPAM yang terdiri atas perangkat desa dan tokoh masyarakat. Pengurus HIPPAM juga bertanggung jawab secara teknis. Selama ini ada seorang petugas yang mengontrol pipa setiap 3 hari sekali. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui adanya kebocoran atau tersumbatnya pipa. Selain itu juga dilakukan pengaturan debit air dengan membuka atau menutup valve. Bila terjadi kerusakan, petugas berinisiatif memperbaiki dengan biaya sendiri untuk memperbaikinya jika kerusakannya tidak berat. Jika terjadi kerusakan yang berat maka petugas meminta biaya dari uang HIPPAM yang dipegang oleh Kepala Desa atau meminta bantuan dari warga yang berkecukupan dalam bentuk material (semen, batu, dan lain-lain).
4.1.3. Desa Balongtani
Desa Balongtani Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo berada pada posisi geografis 7,554547oLS dan 112,748252oBT. Desa ini meupakan dataran rendah dengan elevasi 1 hingga 5 m dpl. Jumlah penduduk menurut Kantor Desa Balongtani sebanyak 2669 jiwa yang tersebar di 5 dusun. Kepadatan penduduk rata-rata adalah 1600 jiwa/km2, dengan rata-rata 4 jiwa/keluarga. Mayoritas penduduk Desa Balongtani bekerja sebagai buruh tani, hanya sebagian kecil yang bekerja sebagai pegawai swasta atau PNS. Desa Balongtani memiliki sarana air bersih yang merupakan proyek air bersih bantuan dari Cipta Karya Kab. Sidoarjo (PDP SEAB tahun 2003). Sumber air adalah air tanah yang dipompa dari kedalaman sekitar 150 meter berlokasi di belakang Balai Desa Balongtani. Air dipompa menuju menara air (tandon) berkapasitas 7,5 m3 (Gambar 4). Air bersih didistribusikan ke penduduk di 5 desa, yaitu Desa Balongtani, Tambak Kalisogo, Kupang, Jemirahan, Dukuhsari. Jaringan pipa distribusi telah terpasang di 5 desa tersebut, namun untuk Dukuhsari sampai saat ini belum bisa menerima air (air tidak cukup). Pipa distribusi yang terpasang berdiameter 50 mm, 75 mm, dan 100 mm. Di beberapa desa pengaliran air tidak kontinyu, kecuali di Desa Tambak Kalisogo yang alirannya cukup besar karena posisi daerah ini lebih rendah dan pipanya besar.
KESIMPULAN
Air merupakan unsur yang vital dalam kehidupan manusia. Ketersediaan air di dunia ini begitu melimpah ruah, namun yang dapat dikonsumsi oleh manusia untuk keperluan air minum sangatlah sedikit. Dari total jumlah air yang ada, hanya lima persen saja yang tersedia sebagai air minum, sedangkan sisanya adalah air laut. Selain itu, kecenderungan yang terjadi sekarang ini adalah berkurangnya ketersediaan air bersih itu dari hari ke hari. Semakin meningkatnya populasi, semakin besar pula kebutuhan akan air minum. Sehingga ketersediaan air bersih pun semakin berkurang. Potensi air permukaan Di Indonesia sendiri lebih kurang 1.789 milyar m3/tahun. Sekitar 119 juta rakyat Indonesia belum memiliki akses terhadap air bersih (Suara Pembaruan – 23 Maret 2007).
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut harus ada komitmen politik atau dengan kata lain harus ada komitmen untuk berpihak kepada masyarakat yang kurang mampu bagi para pengambil keputusan (Pemerintah) .
                Pembangunan air minum harus mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, dalam arti keberlanjutan dalam aspek pembiyaan , aspek teknik , aspek lingkungan hidup, aspek kelembagaan dan aspek sosialnya.
                Dalam mewujudkaan keberlanjutan diatas serta hasil pembangunan air minum yang efektif dan bermanfaat , diberikan 16 strategi yang paling terkait satu dengan lainnya secara kompherensif mulai dari mendorong partisipasi masyarakat, kemudian meningkatkan SDM yang ada serta meningkatkan kualitas pengelolaan sarana air minum sampai dengan mengembangkan monitoring dan evalusi hasil pembangunannya.
                Penduduk Indonesia yang bisa mengakses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, baru mencapai 20 persen dari total penduduk Indonesia. Itupun yang dominan adalah akses untuk perkotaaan Penyebab dari terjadinya krisis air bersih ini antara lain: perilaku manusia yang kurang, Populasi yang terus bertambah dan sebaran penduduk yang tidak merata, kerusakan lingkungan, manajemen pengelolaan air yang buruk, global warming, anggaran yang tidak mencukupi, serta buruknya kinerja PAM PDAM. Kemudian krisis air bersih ini juga memberikan dampak yang cukup signifikan bagi kehidupan masyarakat diantaranya dampak bagi kesehatan yaitu timbulnya berbagai macam penyakit dan dampak ekonomi yaitu sulitnya air bersih didapatkan terutama bagi rakyat miskin.



DAFTRA PUSTAKA
Ø  Bappenas (2003b), Kebijakan Nasional Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat, Bappenas - Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah – Departeme Kesehatan - Departemen Dalam Negeri - Departemen Keuangan.
Ø  Seminar Nasional Pascasarjana VIII – ITS, Surabaya 13 Agustus 2008 ISBN No.978-979-96565-4-4 Dinas Permukiman Provinsi Jawa Timur (2005), Studi Penyediaan Data Base dan Potensi Pengembangan Air Bersih Perdesaan dan Pemberdayaan Kelembagaan HIPPAM.
Ø  Kharisma, R. (2007), Studi Kelayakan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, Tugas Akhir Jurusan Teknik Lingkungan FTSP – ITS, Surabaya.
Ø  Musta’in, M. H. (2008), Evaluasi Program Penyediaan Air Bersih Perdesaan (Studi Kasus: Desa Kebonagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang dan Desa Bukur Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri), Tugas Akhir Jurusan Teknik Lingkungan FTSP – ITS, Surabaya.

2 komentar:

  1. SILAHKAN dE BERIKA KOMENTAR BUAT BLOG SAYA :)

    BalasHapus
  2. Menarik, penuh pengetahuan dan menginspirasi banyak orang, mampir di blog saya gan,
    Mata Air Bening | supplier air bersih | supplier air gunung | air minum isi ulang | air kolam renang | Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi
    https://www.jual-air.com

    BalasHapus